Polda Jabar Bongkar Kasus Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Mantan Direktur Diamankan

Kamis, 03 Oktober 2024 – 14:20 WIB
Polda Jabar Bongkar Kasus Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Mantan Direktur Diamankan - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham (kanan) didampingi Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruli Pardede (tengah) dalam konferensi pers pengungkapan kasus korupsi RSUD Palabuhanratu di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (3/10/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Dari hasil pencairan dana tersebut, dari tenaga kesehatan diminta kembali untuk dikumpulkan dan kemudian dipergunakan untuk uang kas ruangan Covid-19, dibagi-bagikan kepada tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan pada UPTD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, serta digunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruli Pardede mengatakan, dugaan tindak korupsi yang dilakukan para tersangka ini telah melanggar sejumlah peraturan Menteri Kesehatan tentang penanganan Covid-19. 

"Kemudian dari hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP, Perwakilan Provinsi Jawa Barat, terdapat kerugian keuangan negara yang nilai kerugiannya sebesar Rp5.400.550.763," kata Maruli.

Maruli menjelaskan, para tersangka telah mengajukan sebanyak 1.300 nama nakes dan non nakes untuk diajukan sebagai penerima dana insentif.

Menurutnya, setiap nama tersebut disebutkan menerima dana insentif yang bervariasi.

Setiap nama nakes yang dicatut disebutkan mendapatkan dana insentif mulai dari Rp7 juta sampai Rp15 juta. 

"Untuk tenaga kerja kesehatan yang bukan bagian daripada tenaga nakes covid yang dimasukkan sehingga mendapatkan insentif kurang lebih 1.300-an," terangnya. 

"Para pelaku menghimpun anggaran sehingga yang 1.300an ini adalah anggaran yang memang bukan peruntukan untuk hak daripada tenaga covid pada saat itu. Jadi bervariasi ya sesuai dengan jenjang atau keahliannya antara 7 sampai 15 juta," lanjutnya. 

Polda Jabar menangkap tiga orang ASN dalam kasus korupsi insentif nakes di RSUD Palabuhanratu.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News