Tarif Angkot di Kabupaten Bogor Resmi Naik, Berikut Perincian Lengkapnya

Senin, 12 September 2022 – 18:10 WIB
Tarif Angkot di Kabupaten Bogor Resmi Naik, Berikut Perincian Lengkapnya - JPNN.com Jabar
Ilustrasi angkot. Foto: Yogi Faisal/JPNN

Agus meminta kepada jajaran untuk menyosialisasikan Kepbup tersebut dan melakukan pengawasan. Dia berharap masyarakat juga turut mengawasi penerapan tarif angkutan umum di lapangan.

"Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan yang kami terbitkan, tentunya nanti ada mekanismenya, kami lakukan teguran, tetapi tidak langsung kepada angkutannya melainkan melalui Organda, itulah pentingnya punya mitra seperti Organda," kata Agus. (antara/jpnn)

Melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 551.2/264/Kpts/Per-UU/2022, Pemkab Bogor secara resmu umumkan kenaikan tarif angkot.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News