Tarif Angkot di Kabupaten Bogor Resmi Naik, Berikut Perincian Lengkapnya
Senin, 12 September 2022 – 18:10 WIB
Agus meminta kepada jajaran untuk menyosialisasikan Kepbup tersebut dan melakukan pengawasan. Dia berharap masyarakat juga turut mengawasi penerapan tarif angkutan umum di lapangan.
"Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan yang kami terbitkan, tentunya nanti ada mekanismenya, kami lakukan teguran, tetapi tidak langsung kepada angkutannya melainkan melalui Organda, itulah pentingnya punya mitra seperti Organda," kata Agus. (antara/jpnn)
Melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 551.2/264/Kpts/Per-UU/2022, Pemkab Bogor secara resmu umumkan kenaikan tarif angkot.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News