KPK: Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada dua tersangka baru dalam korupsi Bandung Smart City.
Adapun saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Betul, ada tersangka dari pihak eksekutif dan legislatif, saat ini masih terus berjalan proses penyelidikannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (4/5).
Baca Juga:
Meski begitu, Ali tidak menyebutkan secara spesifik siapa saja nama dari pihak eksekutif dan legislatif yang dimaksud.
"Nanti akan kami umumkan ketika penyelidikannya cukup, kami panggil, lakukan penahanan baru kami umumkan. Tapi, identitas lengkap konstruksi pasalnya baru kami umumkan ketika melakukan penahanan," jelasnya.
Menurutnya, dua tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara sebelumnya yang sudah inkrah.
"Jadi, tentu berikutnya menemukan bukti permulaan awal untuk menetapkan tersangka, otomatis kan kita harus mulai dari pemeriksaan awal lagi, karena mekanismenya seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK sudah menjebloskan tujuh orang ke dalam penjara dalam kasus suap penyediaan kamera CCTV dan layanan Internet Service Provider (ISP) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
KPK mengungkapkan ada dua tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City. Begini penjelasan lengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News