Menjelang Mudik Lebaran, Pemkot Bandung Sidak ke 8 SPBU
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mengantisipasi kecurangan saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melakukan pemeriksaan takaran BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Setidaknya ada delapan SPBU yang dicek dan berada di sekitar Jalan Setiabudi.
Dari pemeriksaan, takaran BBM yang ada di sini masih berada di batas aman kesalahan yang diizinkan (BKD).
Dengan demikian dipastikan tidak ada permainan takaran yang dilakukan petugas di SPBU tersebut.
"Kami ingin menjamin konsumen tidak dirugikan sehingga takaran di SBPU ini harus sesuai dengan peraturan," kata Sarman selaku Penera Madya UPT Metrologi Legal Disdagin Kota Bandung, Selasa (2/4).
Menurutnya, pengecekan oleh Disdagin tidak dilakukan secara berkala melainkan ketika ada kebutuhan khusus seperti menjelang mudik atau liburan.
Sebab waktu ini akan banyak masyarakat menggunakan kendaraan dan membutuhkan bahan bakar.
Untuk takaran BBM, maksimal toleransinya berada di angka 0,5 persen. Jika hasil pengecekan ada kelebihan dari takaran maka harus ada perbaikan di alat pengisian BBM.
Disdagin melakukan sidak ke sejumlah SPBU untuk mengantisipasi kecurangan pengisian BBM saat mudik Lebaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News