Dishub Depok Petakan 28 Titik Halte Bus BTS

Selasa, 02 April 2024 – 15:45 WIB
Dishub Depok Petakan 28 Titik Halte Bus BTS - JPNN.com Jabar
Layanan buy the service (BTS). Foto dok Kemenhub

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dalam upaya meningkatkan efisiensi transportasi publik, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok telah melakukan perencanaan penyediaan layanan bus terpadu atau Buy the Service (BTS).

Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi menuturkan bahwa hal itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Kota Depok.

"Salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah pemetaan 28 titik bus stop atau halte, dengan total 56 titik yang telah terinventarisir untuk arah pergi dan pulang. Hal ini bertujuan untuk memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi publik," ucapnya.

Dirinya mengatakan pihaknya juga tengah fokus pada aspek pengamanan dengan berkoordinasi dengan pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk me-rerouting angkutan kota (angkot), agar dapat berperan sebagai feeder untuk layanan BTS.

“Dengan harapan agar pemilik angkot tetap mendapatkan penumpang tanpa mengalami kerugian, juga untuk mengurangi gesekan di lapangan," tuturnya.

Dia menyebut integrasi layanan BTS di Kota Depok akan melibatkan kereta commuter line, LRT Jabodebek dan angkutan jalan dari Terminal Depok menuju Stasiun LRT Harjamukti.

Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan pilihan yang lebih luas dalam menggunakan transportasi publik sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Mirip dengan konsep layanan BTS di kota lain, seperti BTS BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor dan Trans Bekasi Patriot di Kota Bekasi, layanan BTS di Kota Depok juga akan mengusung sistem pembayaran cash less, fasilitas CCTV untuk jaminan keselamatan, dan standar layanan minimum seperti suhu udara yang nyaman dan tempat duduk yang ergonomis bagi penumpang," jelasnya.

Dishub Depok tengah fokus menyediakan 28 titik halte demi merealisasikan program penyediaan layanan Bus BTS di Kota Depok
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News