Aset Doni Salmanan Dikembalikan Hakim, Vonis Ringan, Para Korban Mengamuk: Keadilan Sudah Hilang
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Para korban Doni Salmanan yang merasa dirugikan atas investasi aplikasi Quotex, tak terima saat majelis hakim memvonis ringan terdakwa.
Apalagi, hakim memutuskan aset Doni Salmanan yang sebelumnya disita negara dikembalikan kepada terdakwa, dan sisanya dirampas negara.
Pantaun JPNN, seusai majelis hakim mengetuk palu vonis, para korban yang hadir di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, mengamuk.
Mereka berteriak mengumpat ke majelis hakim dan melemparkan sejumlah barang ke arah majelis hakim.
Beberapa juga ada yang sampai menaiki kursi penonton di dalam ruangan sambil membentangkan stiker bertuliskan ‘Vonis: Uang dikembalikan ke terdakwa, hukuman sangat ringan’.
“Keadilan sudah hilang,” teriak salah seorang korban Alfred Nobel yang sempat melemparkan tas ke arah hakim, Kamis (15/12).
Alfred pun meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Komisi Yudisial untuk menegakkan keadilan.
Mereka juga meminta agar majelis hakim yang memutus perkara ini diperiksa oleh instansi terkait.
Para korban Doni Salmanan mengamuk hingga menaiki kursi di ruang sidang pasca mendengar putusan terdakwa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News