Aset Doni Salmanan Dikembalikan Hakim, Vonis Ringan, Para Korban Mengamuk: Keadilan Sudah Hilang

Kamis, 15 Desember 2022 – 15:40 WIB
Aset Doni Salmanan Dikembalikan Hakim, Vonis Ringan, Para Korban Mengamuk: Keadilan Sudah Hilang - JPNN.com Jabar
Alfred Nobel, salah seorang korban Doni Salmanan mengamuk di ruang sidang pascahakim membacakan putusan terdakwa di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (15/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Menjatuhkan pidana dengan terdakwa pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar. Apabila terdakwa tidak membayar denda maka kurungan 6 bulan,” kata majelis hakim saat membacakan amar putusan. (mc27/jpnn)

Para korban Doni Salmanan mengamuk hingga menaiki kursi di ruang sidang pasca mendengar putusan terdakwa.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News