Ratusan Agenda Sidang di PN Bale Bandung Tertuda Gegara Hakim Mogok Massal
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Ribuan hakim di Indonesia melakukan aksi mogok massal selama satu pekan sejak tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Akibatnya, ratusan agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pun tertunda.
Aksi mogok ini merupakan bentuk protes terkait tuntutan kesejahteraan yang hingga kini belum terealisasi.
Juru bicara PN Bale Bandung Kusman mengatakan, aksi tersebut merupakan bagian dari dukungan gerakan Solidaritas Hakim Indonesia dengan mengosongkan jadwal sidang sebagai bentuk protes.
“Prinsipnya kami selama massa aksi tanggal 7 sampai 11 (Oktober) itu, kami mendukung gerakannya. Jadi salah satu dukungannya kami kosongkan sidang,” kata Kusman, Selasa (8/10).
Ia menjelaskan, selama massa aksi, sidang-sidang yang digelar hanya untuk perkara mendesak, seperti kasus yang mendekati masa akhir penahanan atau gugatan sederhana dengan batas waktu penyelesaian 25 hari.
“Frekuensi jumlah perkara yang kami sidangkan sangat berkurang selama minggu ini. Hanya yang urgent-urgent saja,” tuturnya.
Menurutnya, akibat dari aksi mogok hakim ini, ratusan sidang baik pidana maupun perdata harus ditunda.
“Untuk seluruh Pengadilan Negeri Bale Bandung bisa menyentuh ratusan, termasuk perdata dan pidana yang dikombinasikan,” ujarnya.
Ratusan agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung mengalami penuandaan akibat aksi mogok massal hakim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News