Soal Pertemuan Ade Yasin dengan Auditor BPK, Saksi Ahli Bilang Bukan Pelanggaran

Senin, 29 Agustus 2022 – 22:05 WIB
Soal Pertemuan Ade Yasin dengan Auditor BPK, Saksi Ahli Bilang Bukan Pelanggaran - JPNN.com Jabar
Terdakwa Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin dalam kasus dugaan suap auditor BPK Jabar menjalani sidang daring di PN Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Arsan kemudian menjawab terkait upaya mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang disebut-sebut menjadi motif Pemerintah Kabupaten Bogor dalam dugaan suap untuk memperoleh opini WTP.

“Setau saya WTP itu bagian kecil saja untuk mendapatkan DID ini,” ucap dia.

Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartiningsih sebelumnya sudah menghadirkan 39 saksi dari Jaksa KPK dengan empat terdakwa, yakni Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, dan PPK Dinas PUPR Rizki Taufik Hidayat.

Dalam sidang sebelumnya, auditor BPK Jabar Anton Merdiansyah dihadirkan sebagai saksi Jaksa KPK.

Anton dalam sidang membantah adanya pengkondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan Ade Yasin.

Ia mengaku kepada majelis hakim bahwa sempat bertemu dengan terdakwa Ade Yasin pada Oktober 2021, tetapi bukan dalam rangka pengkondisian WTP.

Sebabnya, meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anton tidak berwenang dalam mengkondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

“Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak,” ucap dia, pekan lalu. (mcr27/jpnn)

Saksi ahli hukum berpandangan begini dalam pertemuan Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin dengan auditor BPK Jabar dalam kasus dugaan suap.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News