JPU Kejaksaan Negeri Kota Depok Hadirkan Dua Ahli dalam Persidangan Rizky Noviyandi Achmad

Rabu, 12 April 2023 – 20:40 WIB
JPU Kejaksaan Negeri Kota Depok Hadirkan Dua Ahli dalam Persidangan Rizky Noviyandi Achmad - JPNN.com Jabar
Proses persidangan Rizky Noviyandi Achmad, di Pengadilan Negeri Depok. Foto : Dokumen Kejari Depok.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Depok hadirkan dua ahli di bidang keilmuan Kedokteran Forensik dalam persidangan Rizky Noviyandi Achmad, di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (12/4).

Dua ahli yang dihadirkan yakni, Dokter Spesialis Forensik Asri Fralebda dari Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto dan Dokter Lydia dari Rumah Sakit Sentra Medika Depok.

Asri memberikan keterangan tentang kondisi jenazah korban Keyla (11) yang terlihat banyak luka.

Bahkan dari puluhan luka ada beberapa luka yang cukup dalam dengan kategori mematikan karena berada pada posisi kepala hingga menembus ke otak serta beberapa jari yang terputus.

Dia juga menjelaskan bentuk luka dari ukuran dan kedalaman menunjukkan bahwa itu disebabkan benda tajam yang diarahkan menggunakan tenaga yang cukup kuat sehingga tampak dalamnya luka pada tubuh korban.

Dalam fakta persidangan, ahli juga menerangkan bahwa korban saat pemeriksaan luar sebelum di otopsi oleh tim dokter kondisi korban K (11) masih menggunakan pakaian seragam sekolah lengkap.

Kasi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidilah menerangkan bahwa penuntut umum menghadirkan dua ahli bidang keilmuan forensik sebagai upaya pembuktiaan dan meyakinkan hakim.

"Sehingga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim dalam memutuskan vonis terhadap terdakwa," tuturnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan dua ahli dalam persidangan kasus pembunuhan yang dilakukan Rizky Noviyandi Achmad terhadap anak dan istrinya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News