Melalui Surat Terbuka, Ade Yasin Keukeuh Ingin Menghadiri Persidangan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Tim kuasa hukum Ade Yasin bersikukuh agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menghadirkan terdakwa di muka persidangan.
Hal ini untuk memudahkan kuasa hukum dalam menjalani tugasnya membela terdakwa selama menjalani persidangan.
Untuk memperkuat permintaannya itu, terdakwa Ade Yasin menulis surat untuk Majelis Hakim agar mengabulkan permintaannya itu.
Adapun surat tersebut ditulis tangan langsung oleh Ade Yasin yang saat ini menjalani persidangan secara daring dari Rutan KPK, Salemba, Jakarta Pusat.
"Yang Mulia Majelis Hakim, saya mohon dengan hormat, agar saya dapat mengikuti sidang secara langsung," kata Ade Yasin melalui surat yang dibacakan kuasa hukum di PN Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (1/8).
Ade Yasin mengungkapkan, saat awal menjalani sidang daring, dirinya tidak menemukan adanya gangguan. Namun, setelah sidang berjalan, beberapa hambatan mulai terjadi.
"Kondisi di rutan sangat berisik, karena ada berbagai kegiatan yang memakai speaker, ditambah jaringan yang kurang maksimal," ujarnya.
Bupati Nonaktif Bogor itu pun mengungkapkan bahwa Ia sudah meminta izin kepada Kepala Rutan Perempuan Kebonwaru Bandung untuk dihadirkan di ruang sidang.
Terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Majelis Hakim PN Tipikor Bandung, agar bisa hadir di muka persidangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News