Barbar, Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui, Pendukungnya Mengamuk di Ruang Sidang

Jumat, 23 September 2022 – 16:30 WIB
Barbar, Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui, Pendukungnya Mengamuk di Ruang Sidang - JPNN.com Jabar
Suasana di ruang sidang PN Bandung Tipikor seusai majelis hakim memvonis bersalah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin divonis 4 tahun penjara atau bui, dan denda Rp 100 juta oleh majelis hakim.

Vonis itu lebih berat dari tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 3 tahun pidana penjara,

Seusai dijatuhkan vonis oleh hakim, situasi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung sempat tak kondusif.

Pendukung Ade Yasin mengamuk, bahkan beberapa orang melempar kemasan air mineral ke depan meja hakim.

Ada juga yang menendang kursi dan pembatas antara area pengunjung dan hakim.

Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih dan dua anggota lainnya langsung meninggalkan ruangan seusai mengetok palu vonis.

Sesaat hakim pergi, terdengar umpatan yang dilontarkan massa.

“Jahanam!,” kata seorang kerabat yang datang di ruang sidang, Jumat (23/9).

Simpatisan dan kerabat Ade Yasin mengamuk di ruang sidang seusai Bupati nonaktif Bogor itu divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Suasana memanas
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News