BPKN RI Siap Tindaklanjuti Aduan Konsumen Aparkost di Sumedang
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Pemilik Aparkost Caringin (PPAC), Doni Biandono menuturkan, pemilik aparkost yang telah berinvestasi tersebut mayoritas merupakan alumni, pensiunan dosen dari Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknik Bandung (ITB).
Setiap pemilik atau konsumen, kata Doni, telah berinvestasi uang senilai Rp 80-85 juta dalam satu unit kamar. Sementara dari hasil perjanjian bersama dengan pengembang akan ada bagi hasil sebesar Rp 850 per dalam setiap bulannya kepada pemilik.
"Kami ini telah melunasi uang pembelian untuk unit aparkost tersebut pada tahun 2019. Kemudian kami seperti diberi pemasukan 800 ribu per bulan. Di tengah perjalanan ada Covid-19 tidak ada pemasukan, tapi setelahnya tahun 2022 tidak ada lagi sampai sekarang," kata Doni.
Doni bersama dengan sebanyak 160 pemilik unit yang meliputi PPAC berharap adanya itikad baik dari pengembang aparkost keadaan para konsumen ataupun pemilik apalagi saat ini BPKN RI telah turut mengupayakan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. (mar5/jpnn)
BPKN RI menerima aduan dan siap mendalami kasus yang merugikan konsumen aparkost di wilayah Caringin, Kabupaten Sumedang.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News