Calon Wakil Wali Kota Bandung Berinsial E Dilaporkan ke Polisi, Ini Sebabnya
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang warga Kota Bandung melaporkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung berinsial E ke Polrestabes Bandung.
Diketahui, E saat ini menjadi salah satu calon Wakil Wali Kota Bandung.
Penasehat Hukum Devi Waluyo mengungkapkan, E menggunakan dana dari kliennya, namun sampai saat ini pembayarannya belum tuntas.
Baca Juga:
“Saya mewakili klien saya, melaporkan saudara E, dimana beliau meminjam sejumlah uang dari klien saya H. Dan sebagian pembayaran dilakukan melalui transaksi pengalihan mobil. Namun tetap hasil penjualannya tidak dikembalikan kepada klien kami, itu sudah berlangsung hampir 11 tahun,” kata Waluyo saat ditemui di Polrestabes Bandung, dikutip Selasa (26/11/2024).
Kata Waluyo, E menjanjikan pembayaran hutang jika terpilih menjadi Anggota DPRD. Namun, hingga E terpilih dua periode, tetap mengulur waktu dan tidak mau mengembalikan uang yang dipinjamnya.
“Minggu lalu juga sudah kami tagih, tetap mengulur-ngulur waktu, bilangnya setelah Pilkada selesai, sampai tadi siang baru menjawab, dimana E mengajak pertemuan. Jadi klien saya tidak puas dengan jawaban itu, jadi kami mengadukan E ke Polrestabes Bandung,” tuturnya.
Baca Juga:
Disinggung nilai total yang dipinjam sebesar Rp 300 juta, untuk berbagai keperluan.
“Jadi klien saya sudah muak dengan janji-janji, selalu berkelit, baik lewat pihak ketiga maupun secara langsung. Selalu jawabannya seperti itu. Karena itu, hari ini kami melakukan Somasi,” katanya.
Seorang warga Kota Bandung melaporkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung berinsial E ke Polrestabes Bandung, ini kasusnya.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News