Disperindag Jabar Siap Fasilitasi Aduan Konsumen Melalui 'SIPERMEN'
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat membuka layanan penanganan pengaduan konsumen.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Jabar Erik Wahyu Purwanegara mengatakan, pihaknya memiliki prosedur untuk penanganan pengaduan konsumen.
Hal itu dilakukan guna mempermudah proses pengaduan dan meningkatkan kepuasan konsumen.
Prosedur ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh konsumen.
“Dengan SOP ini, konsumen dapat dengan mudah mengajukan pengaduan melalui baik secara langsung dengan datang ke Kantor Indag Jabar atau melalui aplikasi SIPERMEN,” ucap Erik dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Kamis (6/7).
Kata Erik, Aplikasi SIPERMEN merupakan salah satu inovesi yang dibuat Disperindag Jabar, dalam menangani dan melayani pengaduan konsumen.
Aplikasi ini memudahkan dan mempercepat konsumen serta tim Indag Jabar dalam melakukan tindak lanjut terhadap pengaduan tersebut.
Dengan adanya aplikasi SIPERMEN Indag Jabar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen.
Melalui aplikasi 'SIPERMEN' Disperindag Jabar siap melayani penanganan pengaduan konsumen ke produsen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News