YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK

Selasa, 05 Maret 2024 – 16:13 WIB
YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK - JPNN.com Jabar
Ilustrasi - Air minum dalam kemasan galon. Foto: JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Ramainya isu soal kandungan bromat berbahaya dalam salah satu produk air minum dalam kemasan (AMDK), menggugah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), untuk mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar melakukan penyelidikan independen.

Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo, mengatakan pihaknya memiliki prinsip agar semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat wajib memiliki standar tertinggi untuk kesehatan.

Menurutnya, YLKI mengingatkan bahwa transparansi informasi mengenai kualitas dan keamanan produk air minum kemasan sangat penting bagi perlindungan konsumen.

“Karenanya, kami mendesak BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk yang tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” kata Haryo dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Selasa (5/3).

Lebih lanjut, kata Haryo, BPOM juga harus memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen.

“Kami juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label," ujar Haryo.

Menurutnya, BPOM harus menyesuaikan kembali dalam regulasinya apa-apa saja yang harus dicantumkan dalam standar aman pangan seperti kandungan bromat ini.

Hal senada disampaikan Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok. Menurutnya, BPOM harus segera melakukan uji lab independen untuk membuktikan kebenaran terkait laporan dari masyarakat ini.

Desak BPOM teliti kandungan Bromat AMDK, YLKI dan BPKN menegaskan pentingnya transparasi mengenai kualitas produk air minum kemasan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News