KPU dan Bawaslu Depok Ingatkan Warga Hindari Politik Uang di Pilkada 2024
jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik politik uang menjelang pemungutan suara Pilkada 2024.
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin mengatakan bahwa politik uang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi.
Dirinya mengingatkan, pentingnya menjaga integritas selama Pilkada dengan memilih berdasarkan hati nurani, bukan karena iming-iming materi.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak tergoda oleh politik uang. Pilihan harus berdasarkan keinginan sendiri untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi Kota Depok,” ucapnya.
Willi juga menekankan, bahwa larangan politik uang berlaku tidak hanya bagi pemilih, tetapi juga bagi pasangan calon (paslon) dan tim sukses.
Dirinya meminta, semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif menuturkan, bahwa pihaknya terus mengawasi secara ketat potensi terjadinya politik uang selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.
Dia menegaskan, bahwa politik uang berpotensi menciptakan pemimpin yang tidak benar-benar merepresentasikan kepentingan masyarakat.
KPU dan Bawaslu Kota Depok mengingatkan agat masyarakat menghindari politik uang pada Pilkada 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News