Kemenkominfo Gelar Webinar Mengatasi Kecanduan Judi Online
Tindakan pemerintah ini menunjukkan dengan jelas bahwa perkembangan penggunaan TIK dan Internet di Indonesia kurang sehat.
Karena itu, Literasi Digital sangatlah diperlukan bagi masyarakat.
Walaupun secara umum terdapat kenaikan indikator, namun pengetahuan responden mengenai perangkat keras dan lunak mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Narasumber pertama, Ismita Saputri mengatakan, bahwa ada 2,37 juta pelaku judi online , 80.000 diantaranya adalah anak usia dibawah 10 tahun.
“Tentu hal ini menjadi kemirisan tersediri, sebab banyak masyarakat kita terutama anak-anak muda, telah terjerat judi
online. Akar psikologis dari problematik judi online diantaranya adalah permainan dari judi online yang dirancang dapat memberikan kepuasan instan sehingga psikologi seseorang merasa sangat bereuforia,” ucapnya.
Kemudian, menurutnya judi online dilatarbelakangi oleh tekanan hidup yang tinggi sehingga seseorang mencaripelarian dan berharap menemukan solusi instan dari persoalan hidupnya.
“Selanjutnya, pengaruh iklan. Judi online yang membuat seseorang tergiur, hingga kehilangan kontrol dan implusivitas serta
pengaruh lingkungan yang memaksanya untuk ikut serta memainkan judi online,” tuturnya.
Dia menjelaskan, bebera hal tersebut, tentu disebabkan oleh pesatnya kemajuan teknologi internet yang memberikan kita kemudahan dalam mengakses website judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan kegiatan webinar Mengatasi Kecanduan Judi Online
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News