Pimpin Langsung Pasukan, Kombes Budi Sartono Gerebek Markas Judol di Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di Jalan Leuwipanjang karena dijadikan kantor promosi judi online (judol).
Penggerebekan pun dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono atau kerap disapa Kang Busar.
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang telemarketing dan seorang supervisor judol berinisial FG ditangkap.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Bojoangloa Kidul ada rumah yang berkamuflase menjadi tempat penjualan kain, tetapi ternyata di dalam menjadi tele admin dan marketing judi online,” kata Kombes Pol Budi Sartono saat ditemui seusai penggerebekan, Kamis (21/11).
Budi menuturkan, para pelaku sudah menjalankan aksi ini selama dua tahun dan meraup keuntungan hingga Rp500 juta per bulan.
Adapun, tugas kelima pelaku adalah menyebarkan situs-situs judol kepada masyarakat melalui media sosial. Situs tersebut diketahui berdomain di luar negeri.
“Jadi memang semua link ini masuk ke luar negeri, di sini mereka menyebarkan link situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut,” ujarnya.
Salah seorang tersangka FG mengaku markas situs judi online tersebut sudah beroperasi dua tahun. Total karyawan semula 17 orang dan saat ini hanya tersisa empat orang.
Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai markas judi online yang terletak di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News