Kemenkominfo Gelar Webinar Mengatasi Kecanduan Judi Online

Senin, 23 September 2024 – 18:15 WIB
Kemenkominfo Gelar Webinar Mengatasi Kecanduan Judi Online - JPNN.com Jabar
Ilustrasi webinar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) soal judi online. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan kegiatan webinar bersama Komunitas Karawang Peduli, secara online.

Ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman agar lebih bijak di media sosial.

Acara ini, mengambil judul “Mengatasi Kecanduan Judi Online.” Ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan tingkat Literasi Digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital.

Berdasarkan hasil survey, seiring perkembangan internet, dimana hampir seluruh masyarakat memiliki akses yang
mudah terhadap internet dan berbagai informasi.

Hal ini dibuktikan Berdasarkan Survei APJII Tahun 2023, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 215,62 juta pengguna aktif atau sekitar 78,19 persen dari total populasi penduduk Indonesia.

Disaat yang bersamaan, pertumbuhan pengguna yang massif ini membuka ruang yang lebih luas untuk meningkatnya penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Internet.

Sebagai ilustrasi, penggunaan dunia digital di Indonesia, sejak 2013-2021 terdapat lebih dari 393 kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama terkait dengan berita palsu dan ujaran kebencian di media social (www.databoks.katadata.co.id, 2022).

Lebih lanjut lagi, sejak 2018 hingga September 2023 terdapat 3.761.730 konten situs yang telah diblokir oleh Kementerian Kominfo dan mayoritas situs tersebut merupakan situs pornografi (Kominfo, 2023).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan kegiatan webinar Mengatasi Kecanduan Judi Online
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News