Herry Wirawan Kekeuh Minta Keringanan Hukuman, Begini Alasannya

Kamis, 03 Februari 2022 – 13:30 WIB
Herry Wirawan Kekeuh Minta Keringanan Hukuman, Begini Alasannya - JPNN.com Jabar
Terdakwa pemerkosa santriwati, Herry Wirawan dikawal petugas Kejati Jabar. (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Terdakwa pemerkosa belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan bersikukuh meminta keringanan hukuman pada majelis hakim. Keringanan hukuman itu dengan dalih untuk mengurus anak-anaknya.

"Pada dasarnya tetap pada pembelaan yang sebelumnya dan terdakwa meminta keringanan dari tuntutan yang sudah kami bacakan dari persidangan sebelumnya," kata Kasinpenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Dodi Gazali Emil seusai sidang dengan agenda duplik pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (3/2). 

Dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Herry dituntut hukuman mati dan tambahan kebiri kimia. 

Herry kemudian membacakan pembelaan dan meminta keringanan hukuman. 

Sementara itu, Jaksa penuntut umum (JPU) Rika Fitriani menambahkan, Herry meminta keringanan hukuman dengan alasan anak-anak.

"Minta diringankan hukumannya. Kemudian minta diberi kesempatan untuk bisa membesarkan anak-anaknya," kata Rika. 

Meski begitu, Rika tak menjelaskan anak mana yang akan diurus oleh Herry Wirawan. Pasalnya, Herry memiliki anak dari pernikahan dengan istri sahnya dan anak-anak dari hasil pemerkosaan santriwati.

"Dia berkata anak-anaknya saja, mungkin umum saja. Untuk seperti apa, ya itulah," ujarnya. 

Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati di Bandung, Herry Wirawan menyampaikan tanggapan atas replik Jaksa pada sidang lanjutan di PN Bandung. Ini permintaannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News