Demul Pastikan Pemotongan Uang Kompesansi Sopir Angkot di Bogor Diproses Hukum

Senin, 07 April 2025 – 15:00 WIB
Demul Pastikan Pemotongan Uang Kompesansi Sopir Angkot di Bogor Diproses Hukum - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Diskominfo Jabar

jabar.jpnn.com, BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan kasus pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, Kabupaten Bogor, tengah diusut oleh kepolisian.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyayangkan ihwal adanya uang kompensasi yang disunat oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Pemotongan uang kompensasi sebesar Rp200 ribu per angkot ini dikeluhkan oleh sopir yang seharusnya menerima hak sebagai uang pengganti libur bekerja selama arus mudik – balik Idulfitri.

Dedi mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh Polres Bogor dan dilakukan BAP kepada terduga pelaku.

“Masalah di Bogor, kita sudah menanganinya. Polres sudah melakukan pemeriksaan dan nanti dari pemeriksaan itu bisa disimpulkan siapa sebenanya yang melakukan pemotongan atau meminta uang Rp200 ribu kepada setiap sopir angkot,” kata Dedi dikutip dalam video di akun Instagram pribadinya, Senin (7/4/2025).

Total dana sebesar Rp11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

Meski uang sudah dikembalikan, menurut Dedi, proses hukum harus berjalan agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Biarkan Polres Bogor yang memberikan penjelasan, siapa yang bersalah dari masalah ini, biarpun uangnya sudah dikembalikan, tetapi ini bisa memberikan klarifikasi kepada publik dan tindakannya tidak boleh terulang lagi,” terangnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan kasus pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, Kabupaten Bogor, tengah diusut oleh kepolisian.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News