Polres Purwakarta Tangkap Bandar Narkoba, Ternyata Anak Penyanyi Dangdut
![Polres Purwakarta Tangkap Bandar Narkoba, Ternyata Anak Penyanyi Dangdut - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-1bthg-ak5b.jpg)
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Anak dari salah satu pedangdut tanah air berinisial RD (15) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta karena kedapatan menjual obat-obatan terlarang tanpa izin edar.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pengungkapan tersebut bermula ketika polisi menerima informasi mengenai adanya peredaran obat terlarang di Purwakarta.
"Berawal dari kegiatan anggota di lapangan melakukan penyelidikan, dapat informasi adanya pengedar di daerah Purwakarta, melakukan penyelidikan dan teridentifikasi ternyata anak di bawah umur," katanya dikonfirmasi, Selasa (14/3).
Polisi, katanya, kemudian menangkap pelaku di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3).
Dari penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat Tramadop, dan 200 butir Trihexyphenidyl.
"Ditemukan barang bukti sebagaimana yang tertulis itu, barang bukti lumayan banyak ya," ucapnya.
Setelah menangkap RD, polisi kemudian melakukan proses pengembangan dan didapati pelaku lainnya yakni I (26).
Menurutnya, I acap kali bekerja sama dengan RD untuk mengedarkan obat terlarang.
Satresnarkoba Polres Purwakarta tangkap anak dari penyanyi dangdut tanah air berinisial RD (15) yang kedapatan menjadi bandar narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News