Bupati Purwakarta Instruksikan OPD Gunakan Produk UMKM di Setiap Acara Kedinasan

Kamis, 13 Maret 2025 – 09:00 WIB
Bupati Purwakarta Instruksikan OPD Gunakan Produk UMKM di Setiap Acara Kedinasan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pelaku wirausaha dan UMKM makanan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menginstruksikan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memenuhi kebutuhan acara kedinasan.

"Kebijakan ini adalah salah satu bagian dari upaya kami untuk mendorong pertumbuhan UMKM lokal," kata bupati.

Ia menyampaikan, penggunaan produk lokal ini bisa dilakukan di acara-acara kedinasan seperti rapat dan pertemuan dinas perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pimpinan BUMD, pemerintah desa/kelurahan.

Di acara-acara kedinasan dan keperluan sehari-hari, maka setiap instansi Pemerintah Kabupaten Purwakarta diwajibkan menggunakan makanan dan minuman yang diproduksi oleh UMKM lokal Purwakarta.

Kemudian untuk acara kedinasan yang memerlukan souvenir atau hadiah, diutamakan menggunakan produk lokal yang dihasilkan oleh UMKM setempat.

"Jangan lupa souvenir dan hadiah ini harus memiliki nilai budaya dan kekhasan Purwakarta," katanya.

Bupati mengaku telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/106-DKUPP/2025.4 yang diterbitkan pada 7 Maret 2025 terkait dengan penggunaan UMKM lokal bagi organisasi perangkat daerah.

"Surat Edaran penggunaan produk lokal ini sudah kami sampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pimpinan BUMD, Kepala Desa dan Lurah se-Purwakarta," katanya.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menginstruksikan agar seluruh OPD menggunakan produk UMKM dalam memenuhi kebutuhan acara kedinasan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News