Doni Salmanan Divonis Sangat Ringan, Hotman Paris Sentil Hukum Indonesia Sangat Parah
Sabtu, 17 Desember 2022 – 10:10 WIB

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: Romaida/JPNN.com
“Menyatakan terdakwa Doni Muhammad Taufik tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kedua (TPPU) penuntut umum, membebaskan dari dakwaan kedua,” ucap dia. (mcr27/jpnn)
Vonis ringan yang dijatuhkan majelis hakim kepada Doni Salmanan ditanggapi pengacara kondang Hotman Paris. Sentilannya keras, menyinggung hakim agung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News