Direktur IYW: Kasus Zarof Ricar Jadi Bukti Nyata Adanya Mafia Peradilan di Indonesia

Rabu, 19 Februari 2025 – 08:08 WIB
Direktur IYW: Kasus Zarof Ricar Jadi Bukti Nyata Adanya Mafia Peradilan di Indonesia - JPNN.com Jabar
Direktur Eksekutif Indonesia Yudikatif Watch (IYW), Dinalara Butarbutar. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kasus dugaan mafia peradilan dalam perkara Gregorius Ronald Tannur membuka tabir kelam sistem hukum Indonesia. Kasus yang awalnya tampak sebagai pidana biasa, kini berubah menjadi skandal besar setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang hampir Rp1 triliun dan 51 kilogram emas di rumah Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).

Direktur Eksekutif Indonesia Yudikatif Watch (IYW), Dinalara Butarbutar menilai, kasus tersebut mengindikasikan adanya sistem buruk yang sudah mengakar di MA. Temuan tersebut juga memunculkan pertanyaan besar mengenai seberapa luas jaringan mafia peradilan di dalam lembaga yang seharusnya menjadi benteng keadilan

"Jika seorang pejabat non-hakim saja memiliki aset sebesar itu, bagaimana dengan mereka yang berwenang memutus perkara, seperti hakim agung?" ujar Dinalara dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Rabu (20/2/2025).

Kejaksaan Agung menangkap Zarof Ricar atas dugaan suap dalam pengurusan kasasi di MA. Dalam kasus tersebut, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, diduga menjanjikan Rp5 miliar kepada Hakim Agung melalui Zarof, dengan komisi Rp1 miliar untuk dirinya sendiri.

"Pertanyaan lainnya, jika komisinya hanya Rp1 miliar, dari mana asal uang Rp1 triliun dan 51 kg emas yang disimpannya?" kata Dosen Fakultas Hukum di Universitas Pakuan (Unpak) tersebut.

Apabila setiap kasus suap yang ditangani Zarof bernilai Rp1 miliar, Dinalara meyakini uang sebanyak itu bisa berasal dari sekira 1.000 kasus korupsi. Hal tersebut, kata Dinalara, menunjukkan praktik suap di MA bukan hanya tindakan individu, melainkan bagian dari jaringan sistematis yang sudah berlangsung lama.

Dinalara mengatakan, skandal tersebut semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Masyarakat semakin skeptis terhadap putusan pengadilan, apalagi jika kasus-kasus besar bisa "diatur" dengan uang.

"Banyak pihak juga menyerukan perlunya reformasi besar-besaran di MA dan menuntut agar penyelidikan tidak berhenti pada Zarof saja, tetapi juga menelusuri hakim-hakim serta pejabat tinggi lainnya yang mungkin terlibat," ujarnya 

Kasus dugaan mafia peradilan dalam perkara Gregorius Ronald Tannur membuka tabir kelam sistem hukum Indonesia.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News