Para Korban Kasus DNA Pro Menuntut Uang Sitaan Dikembalikan

Jumat, 15 November 2024 – 19:00 WIB
Para Korban Kasus DNA Pro Menuntut Uang Sitaan Dikembalikan - JPNN.com Jabar
Para korban DNA Pro yang tergabung dalam Asosiasi Korban Investasi Berjuang Bersama DNA Pro saat mendatangi Kejari Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kasus investigasi bodong robot trading DNA Pro menyisakan kerugian yang mendalam terhadap para korban. Ada sebanyak 3.119 orang korban yang tergabung dalam Asosiasi Korban Investasi Berjuang Bersama DNA Pro.

Mereka sampai saat ini masih memperjuangkan haknya yang belum diterima setelah Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung menjatuhkan vonis terhadap 10 orang terdakwa dengan kurungan penjara dua hingga empat tahun penjara.

Ketua Asosiasi Korban Investasi Berjuang Bersama DNA Pro Ryan Firmansyah mengatakan, saat ini para korban sudah dalam kondisi yang tidak baik secara finansial.

Bahkan, ada beberapa korban yang kondisi sudah tidak baik, seperti ada yang terjerat pinjaman online, hingga kondisi kesehatannya memburuk.

"Sudah 1 tahun 9 bulan para korban ini masih terkatung-katung nasibnya. Ada beberapa yang sudah meninggal, ada yang sakit, ada yang terjerat hutang pinjol. Jadi kami memohon karena semua upaya sudah kami lakukan," kata Ryan di Kejari Bandung, Jumat (15/11).

Dengan kondisi itu, Ryan bersama korban lainnya turut mendatangi Kejari Kota Bandung untuk mendorong agar segera mencairkan kerugian aset berdasarkan hasil dari putusan Incrah persidangan para terdakwa.

"Kami minta bulan ini bisa dikembalikan. Karena aset uang tunai yang disita itu sudah ada sekitar Rp 149 miliar untuk segera dikembalikan kepada korban yang berhak," ujarnya.

Berbagai upaya, sudah dilakukan bersama para korban. Salah satunya dengan mengadu langsung ke Lapor Mas Wapres yang kini dibuka oleh pemerintah pusat untuk menampung keluhan masyarakat.

Para korban investasi bodong DNA Pro masih menanti pengembalian uang sitaan oleh Kejari Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News