Rainbow Shared Energy Bantah Tuduhan Investasi Bodong
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Perusahaan penyewaan catu daya atau power bank yaitu Rainbow Shared Energy (RSE) memberikan bantahan terkait tuduhan sebagai aplikasi penipuan.
Agen RSE yang juga Kepala Kantor Purwakarta Izzi mengatakan, perusahaan berbasis di Tiongkok itu merasa dirugikan dengan tuduhan tersebut.
“Iya (dirugikan). Kami sebagai agen di RSE merasa sangat dirugikan atas fitnahan yang beredar tanpa ada bukti yang nyata,” kata Izzi dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Izzi yang turut hadir dalam perayaan ulang tahun pertama RSE Indonesia di Hotel Holiday Inn Cikarang, Bekasi, Jawa Barat meminta pihak yang melontarkan tuduhan tersebut untuk menunjukkan bukti jika RSE adalah penipuan.
“Kalaupun tuduhan itu benar, buktikan kepada kita mitra mana yang telah dirugikan oleh RSE. Kita perlu bukti untuk tuduhan tersebut. Jelas, kami sangat tidak terima dengan tuduhan tersebut,” ujarnya.
Tuduhan-tuduhan RSE dianggap penipuan telah beredar dan membuat pihak RSE dirugikan. Pasalnya, dalam tuduhan tersebut disebutkan bahwa RSE menerapkan skema yang mirip dengan aplikasi penipuan lain.
Tak hanya itu, RSE juga dituding menggunakan skema ponzi dalam menjalankan bisnisnya. Skema ponzi yang dituduhkan ke pihak RSE dianggap sebagai investasi bodong.
Membantah tuduhan-tuduhan yang dialamatkan ke RSE, pihak RSE membeberkan bukti-bukti bahwa perusahaan ini telah mempunyai legalitas untuk beroperasi di Indonesia.
Perusahaan penyewaan catu daya atau power bank yaitu Rainbow Shared Energy (RSE) memberikan bantahan terkait tuduhan sebagai aplikasi penipuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News