Alvin Lim Siap Mengawal Kasus Putusan Hakim PN Medan ke Mahkamah Agung

Senin, 25 November 2024 – 19:00 WIB
Alvin Lim Siap Mengawal Kasus Putusan Hakim PN Medan ke Mahkamah Agung - JPNN.com Jabar
Kantor Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Praktisi Hukum Alvin Lim siap mengawal putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara yang menjatuhkan vonis lepas (onslag) pasutri yang didakwa memalsukan surat kuasa hingga merugikan perusahaan Rp 583 miliar, ke Mahkamah Agung (MA).

“Sebagai praktisi hukum kami akan mengawasi, kami akan kawal karena ini sesuatu yang sangat janggal. Kalau dibiarkan begini, ya mau bagaimana jadinya sistem hukum di Indonesia?,” katanya, Senin (25/11).

Pendiri LQ Indonesia Law Firm ini menduga ada kepentingan tertentu di balik kasus tersebut.

Apalagi, proses kasasi yang sedang ditempuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terhadap kasus ini butuh waktu yang tidak sebentar.

“Ada muatan yang sarat kepentingan di situ, kepentingan pihak tertentu. Karena jelas buktinya pemalsuan kok bisa onslag. Ini hampir sama seperti kasusnya Ronald Tannur (di PN Surabaya),” ujar Alvin Lim.

Ia menduga ada main mata, sebab kata Alvin, namanya pemalsuan surat kuasa pasti ada pihak-pihak tertentu yang masuk ke pengadilan dan bicara sama oknum-oknum mafia disana.

Alvin Lim menyebutnya jika putusan onslag tersebut ngawur.

“Onslag itu kan dia bilang perbuatan terbukti, tetapi bukan merupakan pidana, ngawurkan. Kalau perbuatan sudah terbukti, perbuatan pemalsuan itu kan pasti pidana. Mana ada pemalsuan itu perdata,” bebernya.

Praktisi Hukum Alvin Lim siap mengawal putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan ke Mahkamah Agung (MA).
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News