Pascabom Bunuh Diri Bandung, BNPT Awasi Ketat Umar Patek

Kamis, 08 Desember 2022 – 18:00 WIB
Pascabom Bunuh Diri Bandung, BNPT Awasi Ketat Umar Patek - JPNN.com Jabar
Umar Patek bisa segera bebas bersyarat dan mengatakan akan aktif membantu program deradikalisasi. (AFP: Adek Berry)

Umar Patek merupakan anggota kelompok garis keras Jemaah Islamiyah (JI) yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda.

Selain Umar, terdapat 27 tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeboman tersebut. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun terhadap Umar pada 2012 atas kasus Bom Bali.

Dia dinyatakan bersalah atas ledakan yang menewaskan 202 orang dari 20 negara berbeda, termasuk Australia. (mcr27/jpnn)

BNPT bakal memantau ketat aktivitas eks narapidana terorisme Bom Bali Umar Patek untuk mencegah terulang kembali bom bunuh diri di Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News