Pascabom Bunuh Diri Bandung, BNPT Awasi Ketat Umar Patek

Kamis, 08 Desember 2022 – 18:00 WIB
Pascabom Bunuh Diri Bandung, BNPT Awasi Ketat Umar Patek - JPNN.com Jabar
Umar Patek bisa segera bebas bersyarat dan mengatakan akan aktif membantu program deradikalisasi. (AFP: Adek Berry)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Hisyam bin Alizein alias Umar Patek yang merupakan terpidana kasus Bom Bali 1 bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan, pihaknya tetap akan memantau pergerakan Umar Patek setelah menghirup udara bebas.

Apalagi, kebebasan Umar Patek terjadi satu hari setelah aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Umar Patek sudah menjalani program deradikalisasi.

Ia pun cukup optimistis, mantan narapidana gembong terorisme itu akan menjadi warga negara yang baik.

“Iya, benar Umar Patek juga sudah menjalani program deradikalisasi. Saya yakin Umar Patek akan menjadi warga negara yang baik,” katanya ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (8/12).

Hal itu dikarenakan, selama menjalani program, Umar dinilai sangat kooperatif dengan petugas.

“Kami optimistis itu karena dalam program yang selama ini dalam ratas mereka sangat kooperatif kerja sama dengan petugas yang terdiri dari petugas lapas, densus, dan BNPT,” jelasnya.

BNPT bakal memantau ketat aktivitas eks narapidana terorisme Bom Bali Umar Patek untuk mencegah terulang kembali bom bunuh diri di Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News