Korban Trading Quotex Minta JPU Usut Kembali Harta Doni Salmanan

Kamis, 27 Oktober 2022 – 20:35 WIB
Korban Trading Quotex Minta JPU Usut Kembali Harta Doni Salmanan - JPNN.com Jabar
Para korban Doni Salmanan membawa poster berisikan tuntutan dalam sidang kasus pencucian uang dan investasi aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (27/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Para korban trading afiliator Quotex Doni Salmanan, pagi tadi mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Kabupaten Bandung.

Mereka berniat untuk ikut menyaksikan sidang tuntutan Doni Salmanan yang dijadwalkan pagi tadi.

Kendati akhirnya ditunda, para korban ini tetap menyalurkan aspirasinya melalui tulisan-tulisan pada poster yang dibawanya.

Salah seorang korban Alfred Nobel mengaku pihaknya meminta agar hak mereka bisa dikembalikan oleh Doni.

Kata Alfred, para korban yang tergabung dalam paguyuban itu berharap supaya terdakwa bisa dikenakan sanksi berat dan dilakukan pengusutan secara menyeluruh atas harta yang dimiliki Doni.

“Harapan kami dikembalikan uang (para korban), kami tidak meminta orang lain, kami meminta hak yang diambil Doni. Sanksi seberat-beratnya, usut hartanya,” katanya, Kamis (27/10). 

Adapun Alfred mengaku, selama ikut bermain trading, Ia mengalami kerugian hingga Rp 168 juta.

Ia menilai masih ada harapan atas tegaknya keadilan bila Doni divonis berat atas tindakan penipuan yang sudah dilakukannya.

Para korban Doni Salmanan antusias mengikuti sidang tuntutan terdakwa. Mereka datang membawa juga sejumlah permintaan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News