Begini kesaksian Editor Video Youtube Doni Salmanan di Persidangan

Senin, 19 September 2022 – 19:17 WIB
Begini kesaksian Editor Video Youtube Doni Salmanan di Persidangan - JPNN.com Jabar
Terdakwa Doni Salmanan menjalani sidang secara daring di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (19/9). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan saksi dalam kasus pencucian uang dan investasi aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (19/9).

Dalam sidang hari ini, JPU mendatangkan dua orang saksi yakni Rido Wijaya dan Agung Prakoso.

Keduanya merupakan pegawai yang bekerja pada Doni Salmanan dan bertugas sebagai editor dan kameran video youtube.

Saksi Rido Wijaya bertugas mengedit video Youtube channel ‘King Salmanan’ serta membantu menyiapkan perangkat kamera ketika hendak syuting, sementara saksi Agung Prakoso, mengedit video keseharian dalam channel Youtube ‘Doni Salmanan’.

Kepada majelis hakim, saksi Rido menyampaikan awal mula perkenalannya dengan terdakwa Doni Salmanan.

Mereka kenalan saat dipertemukan dalam sebuah acara gathering sunmori di awal tahun 2021. Sampai kemudian Rido ditawari untuk menjadi editor video pada bulan Mei di tahun yang sama.

“Digaji awalnya Rp 5 juta, kemudian naik jadi Rp 7 juta, yang terakhir kemarin Rp 10 juta. Sudah 10 kali gajian,” katanya di ruang sidang PN Bale Bandung.

Rido mengungkapkan, selama menjadi editor dia biasanya mengatur jam durasi video yang terlalu panjang.

Dua orang saksi yang bertugas sebagai editor dan kameramen Doni Salmanan menjadi saksi kasus pencucian uang dan investasi aplikasi Quotex.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News