Eks Nasabah Geram Dengan Kinerja BHP Jakarta Sebagai Kurator Kasus Koperasi Persada Madani

Sabtu, 01 Oktober 2022 – 12:35 WIB
Eks Nasabah Geram Dengan Kinerja BHP Jakarta Sebagai Kurator Kasus Koperasi Persada Madani - JPNN.com Jabar
Eks Nasabah Koperasi Persada Madani Geram Dengan Kinerja BHP Jakarta Sebagai Kurator. Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah mantan nasabah Koperasi Persada Madani (KPM) Bandung melakukan aksi unjuk rasa terhadap sejumlah pegawai Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta Kemenkum HAM, saat berkegiatan di Jalan Gatot Subroto Kota Bandung, Jumat (30/9).

BHP Jakarta merupakan kurator dalam kasus kepailitan Koperasi Persada Mandiri yang sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada tahun 2017.

Setelah pailit, aset dan harta KPM dilelang lewat kurator kemudian hasilnya untuk kreditur.

"Kebetulan BHP lagi ada seminar dan kami ada di bandung jadi peluang untuk menyampaikan aspirasi, karena selama ini mereka hanya menampung saja (aspirasi) tidak mengambil sikap keputusan," kata Atin saat ditemui di Kota Bandung, dikutip Sabtu (1/10).

Atin menuturkan, sebelum melakukan aksi, pihaknya telah mendatangi kantor BHP Kemenkumham di Jakarta pada 22 September 2022 lalu. Namun, Dirinya mendapatkan informasi bahwa BHP mengajukan permohonan DPT kepada hakim pengawas.

Menurut Atin, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak benar. Pasalnya, validasi yang dilakukan oleh BHP dinilai cacat hukum.

"Keputusanya katanya di akhir oktober, tapi saya mendapatkan informasi bahwa kurator menyampaikan adanya permohonan penetapan DPT kepada hakim pengawas, kalau sudah ditetapkan apakah kami diakomodir atau tidak, sementara validasi yang dilakukan kurator cacat hukum," ujar Atin.

"Teknis pelaksanaan validasi tidak sesuai, seperti halnya bahyak kreditur tidak hadir saat validasi dan mewakilkan kepada kepala cabang tapi tidak ada surat kuasa, sehingga itu tidak valid," sambung Atin.

Carut marut kasus gagal bayar kooperasi madani hingga kini masih menyisakan masalah. Salah satunya terkait penyelesaian aset dan harta KPM yang dilelang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News