4 Kali Beraksi di Depok, Pelaku Curanmor Ini Akhirnya Diringkus Polisi

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang sudah empat kali beraksi di wilayah Beji, Kota Depok.
Kedua pelaku tersebut, berinisial YGG (29 tahun) dan MAD (26 tahun).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, bahwa pelaku tersebut beraksi sejak Juli hingga Oktober 2024.
“Satu orang bertugas sebagai joki dan pelaku lainnya yang bertugas sebagai eksekutor,” ucapnya, Senin (25/11).
Arya menuturkan, bahwa pelaku dalam setiap melakukan aksinya kurang dari 5 menit.
“Pelaku mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit untuk membobol kunci motor targetnya, dengan menggunakan kunci leter T dan alat yang sudah dimodifikasi,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa motor yang dicuri korban, yakni Honda Vario, Yamaha Mio, Kawasaki W175 Cafe, Benelli, dan Yamaha NMAX.
Menurut pengakuan pelaku, motor hasil curian itu akan dijual oleh kedua pelaku tersebut.
Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Beji, Kota Depok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News