Hamdalah! Pleno Pilkada di 42 Kecamatan Kabupaten Garut Selesai
jabar.jpnn.com, KABUPATEN GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut sudah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di 42 kecamatan.
"Sudah, kemarin serentak di 42 kecamatan, nanti kami agendakan pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat kabupaten," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu.
Ia menuturkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 berlangsung lancar, tidak ada kendala yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di TPS.
Baca Juga:
Setelah dilakukan penghitungan di tingkat TPS, kata dia, secara bertahap dilakukan penghitungan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 42 kecamatan, kemudian dilakukan penarikan logistik ke KPU Garut.
"Kendala tidak ada dan hari ini penarikan logistik dari tiap kecamatan lancar," katanya.
Ia menyampaikan, setelah logistik termasuk surat suara hasil pencoblosan diterima oleh KPU Garut, selanjutnya persiapan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat Kabupaten Garut yang diagendakan pada 3 dan 4 Desember 2024.
Meski rapat pleno akan dilaksanakan dalam waktu dekat, kata dia, terkait pengumuman pasangan calon terpilih pada pilkada belum dapat diumumkan pada waktu pleno melainkan nanti 15 Desember 2024.
"Kalau penetapan pengumuman tanggal 15 Desember," katanya.
KPU Kabupaten Garut sudah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di 42 kecamatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News