27 Orang Ditangkap Polda Jabar Kasus Perdagangan Manusia dengan Modus ART

Minggu, 24 November 2024 – 16:30 WIB
27 Orang Ditangkap Polda Jabar Kasus Perdagangan Manusia dengan Modus ART - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di Mapolda Jabar. Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama polres jajaran berhasil meringkus 27 pelaku perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang bulan November 2024.

Para korban dari 20 kasus ini dipekerjakan tidak sesuai prosedur hingga dieksploitasi untuk dijadikan pekerja seks komersil (PSK) di negara tujuan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya bersama polres jajaran menangani 20 kasus TPPO dengan jumlah korban sebanyak 27 orang, rinciannya 21 korban perempuan dan enam laki-laki.

Dari 27 orang tersangka, tiga orang tersangka ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Para pelaku mempekerjakan korban sebagai pekerja migran ilegal baik asisten rumah tangga (ART) dan sebagai PSK.

"Ditawarkan bekerja sebagai ART sebanyak 24 orang sedangkan 3 orang lagi ditawarkan modusnya sebagai PSK," kata Jules, Minggu (24/11/2024).

Dari dua kasus yang ditangani Polda Jabar dengan tersangka tiga orang, Jules mengatakan korban berasal dari Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi. Korban R dari Kabupaten Bandung direkrut oleh tersangka HE untuk bekerja di Arab Saudi sejak bulan Juni tahun 2022.

"Saudara HE membujuk korban saudari R yang pada saat itu masih merupakan korban di bawah umur. Diberangkatkan, difasilitasi, dibiayai kebutuhannya untuk diberangkatkan ke Arab Saudi dan dijanjikan, diming-imingi akan diberikan gaji sebesar Rp5,5 juta setiap bulan,” jelasnya.

Kata Jules, korban tertarik dan berangkat ke Arab Saudi. Namun di Arab Saudi, korban mendapatkan perlakuan tidak baik dari majikan bahkan mendapatkan kekerasan verbal serta gaji empat bulan terakhir tidak diberikan.

Ditreskrimum Polda Jabar berhasil meringkus 27 pelaku perdagangan manusia sepanjang bulan November 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News