Begini kesaksian Editor Video Youtube Doni Salmanan di Persidangan
Kemudian isi dari kontennya pun ditentukan oleh terdakwa. Dirinya hanya menerima video mentah yang kemudian diubah menjadi tayangan video yang kemudian diunggah dalam konten youtubenya.
Dalam sidang, saksi mengungkapkan kalau ada peringatan sebelumnya tentang bahaya trading.
Peringatan tersebut disampaikan Doni Salmanan sesaat akan menjalani Anabar atau analisa trading bareng bersama para member.
“Kang Doni ngasih imbauan tentang buy dan sell trading, juga strateginya. Di setiap video juga ada tulisan bahaya trading, Jangan ngebomb, jangan bar-bar, jangan langsung buy 10 kali dan itu semua disampaikan saat anabar. Terus untuk member baru juga dikasih tau kalau lebih pakai pakai akun demo dulu, jangan langsung,” jelasnya.
Kemudian, menjelang akhir Hakim Ketua Achmad Satibi mempersilakan terdakwa Doni Salmanan untuk menyampaikan tanggapannya ihwal keterangan yang disampaikan eks pegawainya itu.
“Sudah cukup semuanya Yang Mulia untuk keterangan saksi. Untuk Rido dan Agung, aa (panggilan akarab Doni) sayang sama kalian. Tetapi ada satu yang mau aa tanyakan. Setelah kalian tahu an kondisinya seperti ini, pekerjaan kalian terganggu, apakah kalian sakit hati dan menyesal bertemu sama Doni?,” ucap terdakwa.
“Perasaannya ya ada sedihnya karena Kang Doni jadi kaya gini. Tetapi kalau menyesal, enggak saya tidak menyesal a,” kata Rido. (mcr27/jpnn)
Dua orang saksi yang bertugas sebagai editor dan kameramen Doni Salmanan menjadi saksi kasus pencucian uang dan investasi aplikasi Quotex.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News