Pengacara Ade Yasin Siapkan Eksepsi dan Bantahan Soal OTT KPK
![Pengacara Ade Yasin Siapkan Eksepsi dan Bantahan Soal OTT KPK - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/07/13/terdakwa-bupati-bogor-nonaktif-ade-yasin-dalam-sidang-dugaan-ggch.jpg)
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 27 April 2022, dalam kasus dugaan suap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Merespons hal tersebut, pengacara Ade Yasin, Ronald Pasaribu angkat bicara soal OTT yang dilakukan KPK tersebut.
Menurutnya, pada saat itu kliennya Ade Yasin dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangannya.
"Akan tetapi sebagaimana diketahui ternyata beliau bukan hanya dipanggil, ternyata itu adalah merupakan OTT," kata Ronald ditemui seusai sidang perdana Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (13/7).
Menurut Ronald, dalam dakwaan yang dibacaan Jaksa penuntut umum (JPU) tidak menyinggung soal OTT yang dilakukan KPK.
"Kami tidak melihat hal itu pada saat kejadian tanggal 27 April 2022 dan pada hari ini pun telah dibacakan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa tidak ada disebutkan masalah OTT tersebut," terangnya.
Dalam kasus ini, Dia menilai dakwaan JPU pada klienya tidak tepat.
"Seolah-olah Ade Yasin ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan dari sebuah laporan biasa. Artinya, melewati tahapan-tahapan pemanggilan, pemeriksaan saksi, dan bukti yang sudah berlangsung lama," terangnya.
Pengacara Ade Yasin jelaskan kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bogor tersebut. Eksepsi pun tengah disiapkan untuk persidangan selanjutnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News