Dinilai Menyesatkan Publik, Hotman Paris Dipolisikan DPC Peradi Kota Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Perseteruan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Perhimpunan Advokat Indoenesia (Peradi) kian memanas.
Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Bandung melaporkan Hotman Paris ke Polda Jabar. Laporan tersebut mengenai pernyataan Hotman Paris di media sosial terkait DPN Peradi yang dinilai menyesatkan dan meresahkan.
Laporan dilakukan sejumlah advokat yang tergabung dalam Peradi Kota Bandung ke Polda Jabar pada Kamis malam (21/4).
Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean mengatakan, pihaknya harus membuat melaporkan ucapan Hotman Paris yang menyinggung kepengurusan Peradi demi ketenteraman organisasi advokat itu.
“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu saya menjawab anggota, terpaksa saya buat laporan ini,” kata Roelly di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bamdung.
Menurut Roelly, salah satu unggahan Hotman Paris tersebut berkaitan dengan situasi DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.
Hotman, sambung Roelly, menyebut bila atas putusan itu, keanggotaan Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan tidak sah.
“Nah, di aman relevansinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025 dan yang mengangkat dia Munas,” jelasnya.
DPC Peradi Kota Bandung melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Jabar soal ucapannya yang menyinggung kepengurusan Peradi Otto Hasibuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News