Dinilai Menyesatkan Publik, Hotman Paris Dipolisikan DPC Peradi Kota Bandung
Roelly mengungkapkan, Hotman Paris sendiri merupakan salah satu Wakil Ketua Umum (Waketum) Peradi periode kepemimpinan Fauzi Hasibuan.
“Di mana, Dia (Hotman) juga mengikat dan tahu masalah ini,” ucapnya.
Kata Roelly, dalam pernyataan Hotman Paris, pihaknya merasa tersinggung dan tidak terima.
“(Unggahan) salah satunya adalah kepengurusan. Jadi akibat kalahnya DPN Peradi dalam perkara perdata, akibatnya Otto Hasibuan dan seluruh pengurusnya menjadi tidak sah. Termasuk KTA-nya, itu kan meresahkan dan menyesatkan,” jelasnya.
Roelly menambahkan, pelaporan ini sekaligus menahan para anggotanya agar tidak terprovokasi dengan pernyataan advokat senior tersebut.
“Terus terang saya menahan diri anggota saya untuk tidak ke Jakarta. Sudah lah kami kan orang hukum, taat asas,” ujarnya.
Kendati pihak Hotman Paris menyebut bahwa sudah mengundurkan diri dari Peradi, namun Roelly mengatakan, sampai saat ini Hotman masih merupakan anggota resmi.
“Saya sangat tersinggung sama pernyataan Hotman Paris, padahal dia sampai hari ini belum dipecat dan masih anggota Peradi. Kalau dia mengundurkan diri, ya urusan dia,” ungkapnya.
DPC Peradi Kota Bandung melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Jabar soal ucapannya yang menyinggung kepengurusan Peradi Otto Hasibuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News