24 Tahun Jaminan Kredit Tak Dikembalikan, Pengusaha di Bandung Hirawan Ardiwinata Mencari Keadilan

Rabu, 12 Maret 2025 – 16:00 WIB
24 Tahun Jaminan Kredit Tak Dikembalikan, Pengusaha di Bandung Hirawan Ardiwinata Mencari Keadilan - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum Hirawan, Yanto Pranoto. Foto: Source for JPNN.

“Saya telah melaksanakan kewajiban saya sebagai debitur dengan melunasi pinjaman. Mengapa Bank OCBC NISP tidak mau melaksanakan kewajibannya dengan mengembalikan jaminan kredit saya? Kalo hal seperti ini bisa terjadi pada saya, bukan tidak mungkin hal serupa juga bisa dialami oleh nasabah lain,” ujar Hirawan. (mar5/jpnn)

Pengusaha asal Kota Bandung menuntut keadilan ke salah satu bank soal jaminan kredit.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News