230 Bangunan Liar Ditertibkan Demi Pelebaran Jalan Raya Gabus di Bekasi

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperlebar ruas Jalan Raya Gabus yang menghubungkan sejumlah desa di wilayah Kecamatan Tambun Utara sekaligus akses menuju Gerbang Tol Gabus pada Ruas Tol Cilincing-Cibitung.
"Pelebaran jalan kini resmi dimulai menyusul tahapan penertiban bangunan liar serta normalisasi Kali Sepak yang telah tuntas," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln di Cikarang, Minggu (27/4).
Ia mengatakan proyek pelebaran jalan dimulai dari titik persimpangan lampu lalu lintas menuju Gerbang Tol Gabus hingga batas Desa Sriamur dengan Desa Srimukti.
Pelebaran jalan dilakukan sepanjang tiga kilometer dengan lebar tambahan tiga meter di mana satu meter di antaranya akan digunakan sebagai area daerah aliran sungai (DAS).
"Kami juga membangun turap di sepanjang Kali Sepak. Ke depan bahu-bahu jalan itu akan dibuat taman supaya semakin indah," katanya.
Henri mengaku kegiatan pelebaran jalan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jalan sekaligus mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di area tersebut.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan selama proyek ini berlangsung. Jalur itu kini ditutup sementara, warga diminta menggunakan jalan alternatif," ucapnya.
Camat Tambun Utara Najmuddin menyatakan telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif yang dapat digunakan pengguna jalan sebagai imbas penutupan jalan sementara yang berdampak pada mobilitas warga.
Pemkab Bekasi memperlebar ruas Jalan Raya Gabus yang menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Tambun Utara sekaligus akses menuju Gerbang Tol Gabus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News