Bos Perusahaan Kimia di Bandung Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi

Kamis, 06 April 2023 – 16:07 WIB
Bos Perusahaan Kimia di Bandung Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Seorang bos perusahaan bahan kimia asal Bandung, Erick L mengaku telah menjadi korban kriminalisasi oleh PT Panda Mas Kimia Abadi. Erick yang merupakan direktur PT AKP ini menuding ada pihak yang sengaja membuat dirinya dipenjara.

Konflik PT AKP dan PT Panda Mas Kimia Abadi ini kini dibawa ke meja hijau. Erick menjelaskan, awal perusahaannya berseteru dengan perusahaan yang berkantor di Cengkareng Jakarta Barat itu berawal dari kerja sama yang dibangun kedua belah pihak.

Konflik ini muncul ketika perusahaannya melakukan beberapa kali transaksi membeli produk bahan kimia kepada PT Panda Mas Kimia Abadi. Dari transaksi awal, semuanya sukses tanpa meninggalkan persoalan.

Pembayaran juga dilakukan menggunakan giro. Nominal satu kali transaksi mencapai Rp 50 juta per ton. Namun, pada awal tahun 2021, PT Panda Mas Kimia Abadi meminta tolong agar Erik memesan bahan kimia berupa glukosa dari India.

Permintaan itu tercatat diminta oleh Marketing Manager PT Panda Mas Kimia Abadi, Maria Laura atau Yanti M. Dengan adanya penawaran ini, akhirnya Erick memesan 1 kontener glukosa senilai Rp 131 juta walapun Erick sudah memiliki supplier tetap sebelumnya.

Namun, niat baiknya ini justru berujung konflik. Erick yang meminta pembayaran dilakukan secara cash justru ditolak oleh Yanti. Dia juga akhirnya mengikuti keinginan Yanti untuk memasukan pembayaran menggunakan giro mundur selama satu bulan.

Pada periode yang sama, Erick memesan 3 ton bahan kimia jenis Titanium Dioxide kepada PT Panda Mas Kimia Abadi. Akan tetapi, setibanya glukosa dari India di Jakarta, PT Panda Mas Kimia Abadi malah menjualnya ke pihak lain tanpa persetujuan Erick.

"Wajar dong saya marah. Dia gak komit dengan perjanjian awal. Padahal giro masih di tangan dia. Karena saya emosi saya blok aja WA nya," ungkap Erick selepas menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jl. R.E Martadinata, Selasa (4/4).

Seorang bos perusahaan bahan kimia asal Bandung, Erick L mengaku telah menjadi korban kriminalisasi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News