Karutan Kebonwaru Riko Stiven Sampaikan Wejangan Penting Untuk Herry Wirawan

Kamis, 07 April 2022 – 23:15 WIB
Karutan Kebonwaru Riko Stiven Sampaikan Wejangan Penting Untuk Herry Wirawan - JPNN.com Jabar
Dokumentasi - Terdakwa pemerkosa santriwati, Herry Wirawan dikawal petugas Kejati Jabar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven memastikan kondisi Herry Wirawan dalam keadaan baik seusai divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Riko mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pelaku pemerkosaan 13 santriwati tersebut. Saat berbicara dengan Herry Wirawan, ia banyak memberikan wejangan.

"Ya saya hanya titip pesan (kepada Herry Wirawan) dijalani, banyak berdoa, itu aja," kata Riko di Bandung, Kamis (7/4).

Menurutnya, Herry tetap dalam kondisi yang sehat setelah menjalani sidang vonis tersebut. Riko memastikan Herry tetap beraktivitas normal di dalam rutan seperti penghuni lainnya.

"Dia tarawih di hari pertama, dia ikut juga tarawih di masjid, ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid, tapi kalau di musala silakan kapan saja," katanya.

Selain itu, Dia mengaku telah berpesan kepada penghuni tahanan yang lainnya agar sama-sama menjaga Herry guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya," kata dia.

Diketahui, Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar untuk menjatuhkan vonis mati terhadap Herry Wirawan.

Banding itu diajukan karena Herry hanya divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung. Padahal jaksa menuntut agar Herry dijatuhi hukuman mati. (antara/jpnn)

Seusai divonis hukuman mati oleh PT Bandung, Herry Wirawan mendapatkan wejangan dari Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News