Kemenkumham Jabar: 4.456 Napi Pidum Tidak Ikut Nyoblos Pemilu 2024
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat melaporkan sebanyak 4.456 warga binaan dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jabar tidak bisa ikut mencoblos dalam Pemilu 2024.
Hal itu dikarenakan warga binaan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai daftar pemilih.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya mengatakan, pemungutan suara di 33 lapas dan rutan berjalan secara serentak dimulai pukul 07.00 WIB.
Ia menyebut, sebanyak 20.324 warga binaan telah menggunakan hak pilihnya di masing-masing TPS khusus di lapas dan rutan.
“Alhamdulilah rekapitulasi DPT, DPTb, dan DPK perhari ini 20.324 orang dari jumlah hunian semua 24.780. Artinya ada yang tidak memilih dikarenakan tidak memenuhi syarat, karena memang diatur persyaratan oleh KPU," ucap Andika usai meninjau proses pencoblosan bersama Forkompida Jawa Barat di Rutan Kebonwaru Klas I Bandung, Rabu (14/2).
Ia mengatakan, pencoblosan dimulai secara serentak di lapas dan rutan seluruh Jawa Barat pada pukul 07.00 WIB. Pihaknya juga mendorong para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS yang telah disediakan.
"Bisa dipastikan secara serentak mulai jam 7 pagi tadi, seluruh TPS di lingkungan lapas rutan se-Kanwil Jabar sudah melaksanakan pemungutan suara. Dan dipastikan kami dorong partisipasi dari DPT, DPTb, DPK yang sudah ada tersebut aktif memilih seluruhnya. Artinya kam berharap partisipasi pemilih itu 100 persen," ujarnya.
Andika menambahkan, lapas dan rutan di di seluruh Jabar telah melaporkan situasi kegiatan Pemilu 2024. Dia memastikan proses pencoblosan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Sebanyak 4.456 warga binaan dari seluruh Lapas dan Rutan di Jabar tidak bisa ikut mencoblos dalam Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News