Rizky Noviyandi Divonis Mati, JPU: Itu Keputusan Tepat
![Rizky Noviyandi Divonis Mati, JPU: Itu Keputusan Tepat - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/07/20/jaksa-penuntut-umum-alfa-dera-foto-lutviatul-fauziahjpnn-fhp-5mlv.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Rizky Noviyandi Achmad seorang pria yang tega membantai anak kandungnya hingga tewas divonis mati oleh majelis hakim.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi majelis hakim atas putusan tersebut.
"Kami apresiasi atas putusan majelis hakim. Kami melihat dari putusan yang dibacakan dengan vonis mati ini membuktikan, bahwa kejahatan yang dilakukan terdakwa adalah kejahatan yang serius," ucapnya, Kamis (20/7).
Baca Juga:
Dirinya juga menyebut seluruh uraian tuntutan, pertimbangan yang diambil oleh majelis hakim, sehingga dirinya menyebut vonis tersebut sudah tepat.
"Kami menilai bahwa putusan atau vonis tersebut sudah tepat, dan kami menghargai upaya hukum dari terdakwa dan kuasa hukumnya yang akan mengajukan banding," tuturnya.
Dengan upaya banding tersebut, pihaknya juga akan mengajukan upaya hukum banding. Alfa Dera menyebut bahwa pihaknya optimistis Pengadilan Tinggi akan menguatkan vonis Pengadilan Negeri Kota Depok.
Baca Juga:
"Kami juga apresiasi surat ayat suci Al-Quran yang kami gunakan dalam tuntutan dijadikan pertimbangan di dalam vonisnya, kami apresiasi terkait dengan pertimbangan majelis hakim," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Jaksa Penuntut Umum, Alfa Dera apresiasi majelis hakim yang telah memvonis mati Rizky Noviyandi Achmad sesuai tuntutan yang diajukan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News