KPAI Mencatat Ada 190 Kasus TPPO yang Terjadi di Indonesia Dalam Kurun Waktu 3 Tahun ke Belakang

Rabu, 04 September 2024 – 19:50 WIB
KPAI Mencatat Ada 190 Kasus TPPO yang Terjadi di Indonesia Dalam Kurun Waktu 3 Tahun ke Belakang - JPNN.com Jabar
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (tengah) saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mendatangi Polres Metro Depok untuk berkoordinasi dengan Polda Bali terkait kasus jual beli bayi.

Dalam kesempatan itu, Ai Maryati Solihah juga membeberkan data Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia sejak 2021 silam.

“Tertinggi itu pada 2021 dengan 71 (kasus), 2022 ada 60, 2023 di angka 59, kalau 2024 belum dipublish ya, bisanya pertengahan atau akhir tahun,” ungkapnya.

Ai Maryati Solihah menilai kasus TPPO seperti fenomena gunung es.

Maryati juga menyebutkan dalam kasus TPPO baik yang menerima maupun mengadopsi, keduanya dapat terjerat pidana.

“Saya kira konteks TPPO hati-hati ya, penerima yang mengadopsi itu dapat terjerat undang-undang," tuturnya.

Diberikatakan sebelumnya, Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus sindikat penjualan bayi di Depok-Bali.

Para sindikat tersebut menjaring ibu hamil melalui Facebook, kemudian diiming-imingi sejumlah uang, dengan sistem pre-order.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah beberkan data Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia sejak 2021.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News