12 Warga Karawang Jadi Korban TPPO di Kalimantan Tengah
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Sebanyak 12 warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus bekerja di areal perkebunan sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi menyampaikan pihaknya mengetahui kejadian itu setelah mendapatkan laporan secara daring dari masyarakat.
"Dalam laporan itu disampaikan terdapat belasan korban asal Karawang yang terdampar dalam hutan saat bekerja di areal perkebunan sawit, tanpa upah layak," katanya, Senin (3/2).
Atas kejadian yang dialami itu, kata Rosmalia, mereka meminta bantuan untuk dipulangkan ke Karawang.
“Kami mendapat informasi bahwa mereka tidak bisa keluar dari perkebunan, karena penjagaannya sangat ketat. Setelah itu kami berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk memastikan laporan tersebut," katanya.
Setelah dilakukan pelacakan, baru dilakukan penjemputan.
"Jadi ini bisa dikategorikan sebagai TPPO, hanya saja kejadiannya masih dalam negeri," kata Rosmalia.
Sementara itu Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Karawang Asep Achmad menyampaikan setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Dinas Sosial Kalteng.
Sebanyak 12 warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban TPPO dengan modus bekerja di areal perkebunan sawit di Kalimantan Tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News