181 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Karawang pada 2024

Kamis, 02 Januari 2025 – 17:30 WIB
181 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Karawang pada 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 181 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di daerah itu sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan DP3A Karawang, Hesti Rahayu menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terdiri atas berbagai jenis kekerasan.

Ia menjelaskan, kasus yang terjadi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang, penelantaran serta kekerasan degan kategori lainnya.

Untuk kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Karawang sebanyak 32 kasus, kekerasan fisik 13 kasus, kekerasan psikis 23 kasus, dan kekerasan seksual 77 kasus.

Kemudian untuk kasus tindak pidana perdagangan orang terdapat empat kasus, penelantaran tujuh kasus dan kekerasan kategori lainnya 25 kasus.

Hesti mengatakan bahwa secara keseluruhan, kasus kekerasan ini menimpa anak laki-laki, laki-laki dewasa, anak perempuan hingga perempuan dewasa. Namun secara khusus, kasus kekerasan ini paling banyak menimpa anak perempuan, angkanya sepanjang 2024 mencapai 78 kasus.

Kemudian dari banyaknya jenis kekerasan yang terjadi, ada 52 anak perempuan di yang menjadi korban kekerasan seksual. Ironisnya pelakunya rata-rata merupakan orang terdekat.

Sementara untuk menekan kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah Karawang, Hesti mengaku pihaknya akan terus menggencarkan upaya pencegahan melalui program sosialisasi hingga pembentukan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di ruang lingkup desa serta Sekolah Sahabat Anak (SSA) di lingkungan sekolah.

DP3A Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 181 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di daerah itu sepanjang Januari hingga Desember 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News